Depdiknas 2008 Panduan Pengembangan Bahan Ajar Jakarta Depdiknas Direct
Pada tahun 2008, Indonesia berada dalam masa transisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP memberi otonomi lebih luas kepada sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri. Namun, kebebasan ini tanpa panduan yang jelas justru berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran. Banyak guru yang kebingungan bagaimana cara menyusun bahan ajar sendiri karena selama era Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebelumnya, mereka lebih banyak menggunakan buku teks dari penerbit besar.
Dengan kata lain, segala sesuatu yang dapat menyampaikan pesan, merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa untuk belajar, dapat disebut sebagai bahan ajar. Pada tahun 2008, Indonesia berada dalam masa transisi
Menyadari hal ini, melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (Dikmenum) menerbitkan "Panduan Pengembangan Bahan Ajar" sebagai solusi strategis. Tujuan utamanya adalah: Pada tahun 2008